WebsiteResmi Pengadilan Negeri Kepahiang. 1 Foto Copy KTP Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.- (Pemohon Berdomisili di Kab. Kaur) 2 Foto Copy Akta Nikah Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.- 3 Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Syarat Permohonan Perubahan Nama; Syarat Mengajukan Permohonan
Pasal52 UU 23/2006 mengatur bahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon.Selanjutnya, perubahan nama tersebut wajib dilaporkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Instansi Pelaksana ("Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil") yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan2 menit membaca Jika suatu hari Tuhan bosan atau risih dengan namanya, bisa kah dia mengajukan pergantian nama? dan berapa biayanya? Jangan gusar dulu, artikel ini sama sekali tidak bermaksud menghujat atau menistakan agama dan kepercayaan kamu. Kalau kamu mau kilas balik sedikit di pertengahan 2015, tentu masih ingat dengan kemunculan pemilik nama-nama aneh di media massa. Tidak hanya Tuhan, ternyata ada juga warga Indonesia yang punya nama Saiton dan bahkan Pocong. Tentu saja, nama-nama tersebut tidak lazim di telinga kebanyakan orang dan mungkin juga bagi pemilik nama yang bersangkutan. Sehingga, tidak mustahil bila pemilik nama-nama unik tersebut berencana melakukan perubahan nama. Nah, perubahan nama sebenarnya dimungkinkan, meski membutuhkan proses yang rumit. Namun, biaya yang dikeluarkan ternyata tidak mahal. Mau tahu berapa total biaya yang dihabiskan untuk pergantian nama? Baca artikel ini hingga tuntas. Salinan penetapan pengadilan Rp 270 ribu Hal yang pertama kali dilakukan bila seseorang berniat mengubah namanya adalah mendatangi pengadilan negeri. Buatlah surat permohonan perubahan nama yang ditujukan pada Ketua PN di mana kamu berdomisili. Surat tersebut sebenarnya berisi permohonan untuk mengadakan persidangan. Di tahap ini, kamu wajib mengeluarkan biaya senilai Rp 270 ribu. Dana tersebut akan digunakan untuk mengadakan sidang dan sidang ulang jika sidang pertama tidak berhasil. Baca juga Punya Keinginan Ganti Mobil dengan Menjual Mobil Lama? Agar Lebih Untung, Jawab Dulu 5 Pertanyaan Ini Biaya perubahan nama pada akta kelahiran gratis Setelah mendapatkan ketetapan perubahan nama dari pengadilan negeri, langkah selanjutnya adalah mengubah nama di akta kelahiran pada dinas catatan sipil setempat. Dulu, sebelum undang-undang administrasi kependudukan diterbitkan, biaya yang dipatok berbeda-beda tiap daerahnya. Sebab, hal ini diatur oleh peraturan daerah masing-masing. Kisaran biaya pergantian nama pada akta kelahiran adalah Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Namun, setelah aturan baru itu terbit, semua pengurusan dokumen kependudukan sudah gratis. Biaya perubahan nama pada KK dan KTP gratis Berdasarkan undang-undang administrasi kependudukan, proses pengurusan dan penerbitan dokumen yang berkaitan dengan kependudukan bebas dari pungutan. Oleh karenannya, baik itu pembuatan kartu keluarga dan KTP maupun perubahan nama dan identitas di dalamnya tidak dikenakan pungutan. Biaya perubahan identitas pada KPT sudah dibebankan pada negara. Jadi, pengurus tidak lagi dikenakan pungutan alias gratis. Biaya perubahan nama pada ijazah Hingga saat ini, perubahan nama pada ijazah belum dimungkinkan. Lantas solusinya apa jika nama pada KTP dan akta lahir berbeda dengan ijazah? Menurut riset yang dilakukan tim CekAja, jika terdapat perbedaan nama antara akta lahir dan ijazah, kamu bisa meminta surat pernyataan pada dinas pendidikan atau universitas tempat kamu kuliah. Isinya pernyataan tersebut menjelaskan bahwa nama yang tertera pada akta kelahiran dan nama yang ada pada ijazah adalah orang yang sama. Baca juga Begini Caranya Mengolah Hobi Kamu Menjadi Uang Sukuran adat Rp 300 ribu Bagi masyarakat jawa tengah dan sebagian jawa barat, terdapat tradisi tertentu yang harus dijalani jika seseorang melakukan perubahan nama. Namanya bancakan. Perayaan bancakan ini membutuhkan sedikit biaya. Sebab, keluarga yang merayakan pergantian nama harus memberikan makanan pada tetangga terdekat. Biasanya, makanan yang diberikan merupakan nasi dengan lauk pauk seperti ayam telur dan sayuran. Sementara bagi sebagian penduduk daerah tertentu, makanan yang dibagikan adalah bubur merah dan putih. Tidak hanya itu, keluarga juga harus mengadakan saweran atau curakan yang menandai puncak acara bancakan. Curakan merupakan tradisi menebar uang receh yang dicampur dengan beras kepada belasan anak kecil yang biasanya tetangga dari penyelenggara bancakan. Lebih seperti ini Tentang kami CekAja
LayananPembebasan Biaya Perkara dilaksanakan melalui pemberian bantuan biaya penanganan perkara yang dibebankan pada anggaran satuan Pengadilan. Dalam hal perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara, Penggugat/Pemohon mengajukan permohonan Pembebasan Biaya Perkara sebelum sidang pertama secara tertulis atau sebelum sidang persiapan
Salah satu masalah yang sering diajukan di pengadilan adalah persoalan mengganti nama. Permasalahan perubahan atau penggantian nama ini yang paling sering dimohonkan ke Pengadilan. Ada banyak alasan mengapa seseorang mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan yaitu seperti karena namanya itu kurang hoki atau terdapat perbedaan penulisan nama dalam KTP, KK, Akta Kelahiran. Tidak ada larangan dalam melakukan penggantian atau perubahan nama sepanjang tidak melanggar peraturan peraturan yang berlaku. Syarat Permohonan Ganti Nama di Pengadilan Dibawah ini Legal Keluarga akan menggambarkan cara mengajukan ganti nama di Pengadilan, yaitu sebagai berikut Ganti Nama diajukan Melalui Proses di Pengadilan Negeri Pasal 52 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan menyebutkan perubahan nama dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat tinggal Pemohon. Ketentuan tersebut mengandung makna seperti apabila KTP anda bertempat tinggal di wilayah Jakarta Barat, maka pengajukan permohonan perubahan nama diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Syarat ganti nama di Pengadilan Negeri yaitu sebagai berikut Surat Permohonan Perubahan Nama yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri;KTP Pemohon,Akta Kelahiran Pemohon,Dokumen Ijazah,Kartu Keluarga KK,Siapkan 2 Saksi. Baca Juga Perjanjian Pra Nikah Lupa Dicatatkan, Apakah Batal ? Berapa Lama Proses Ganti Nama di Pengadilan ? Setelah permohonan ganti nama di pengadilan didaftarkan, maka tahap selanjutnya pemohon akan menunggu jadwal sidang yang kemungkinan dilakukan sekitar 2 dua minggu setelah pendaftaran dilakukan. Umumnya proses ganti nama berlangsung yaitu sekitar 1 sampai 3 kali sidang yang perkiraan berlangsung paling lama 2 minggu hingga 1 bulan. Setelah persidangan selesai dan pengadilan mengabulkan permohonan ganti nama tersebut, maka tahap selanjutnya pemohon mengajukan permohonan salinan putusan penetapan penggantian nama melalui PTSP Pengadilan Negeri. Biasanya pengambilan salinan putusan penetapan penggantian nama di Pengadilan Negeri dapat diambil paling lama 3 sampai 7 hari kerja. Permohonan Pencatatan Ganti Nama di Disdukcapil Setelah putusan penetapan di Pengadilan Negeri telah diberikan kepada pemohon, maka tahap selanjutnya pemohon melaporkan proses perubahan nama yang dilakukannya di Pengadilan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil untuk dicatatkan agar dilakukan perubahan. Menurut Pasal 52 ayat 2 dan 3 UU Administrasi kependudukan menyebutkan pencatatan perubahan nama dilakukan di Disdukcapil paling lambat 30 tiga puluh hari setelah penetapan pengadilan negeri tersebut diterima oleh Pemohon. Terdapat dokumen yang dipersiapkan untuk melakukan pencatatan ganti nama di Disdukcapil berdasarkan Pasal 53 Penres Tahun 2018, yaitu Salinan penetapan pengadilan negeri;Kutipan akta Pencatatan Sipil;KK;KTP-el; danDokumen Perjalanan bagi Orang Asing. Apabila pihak pemohon tidak melakukan pencatatan ganti nama di Disdukcapil 30 tiga puluh hari setelah mendapatkan salinan putusan penetapan dari pengadilan, maka pihak pemohon akan dikenakan denda administratif berdasarkan Pasal 90 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan paling banyak Rp. satu juta rupiah apabila lewat jangka waktu dalam melaporkan pencatatan. Ganti Nama Karena Salah Ketik Tidak Harus ke Pengadilan Negeri Apabila nama dalam KTP atau KK salah ketik, contohnya tertulis dalam Akta Kelahiran “Marry”, namun dalam KTP dan KK tertulis “Marri”, maka proses penggantian nama seperti ini tidak perlu harus ke Pengadilan untuk mengubahnya. Apabila terjadi kesalahan ketik, maka pihak pemohon cukup langsung ke Disdukcapil untuk melakukan perubahan tanpa harus ke pengadilan negeri. Adapun syarat yang perlu dilengkapi, yaitu KTP;KK Kartu Keluarga;Akta Kelahiran;Ijazah;Akta Perkawinan / Buku Nikah;Mengisi Formulir yang disediakan oleh Disdukcapil. _____________________________ Bila ingin berkonsultasi terkait terkait jasa pengacara pengurusan ganti nama di pengadilan, silahkan hubungin kami melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 Email klien
PEMBINAANTEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH ESELON SATU MAHKAMAH AGUNG DI MEDAN. June 24, 2022. pnkoba. BERITA. 0 Comments. Medan-Humas: Acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial, yang diselenggarakan pada Kamis 23 Juni 2022, berlanjut dengan sesi pembinaan oleh Eselon Satu Mahkamah Agung RI. Hadir dalam acara tersebut PaniteraPTSP Jam Kerja; Prosedur Permohonan Informasi; Layanan Informasi Perkara. Penelusuran Perkara SIPP; Delegasi; Pengaduan Layanan Publik. Formulir Pengaduan Online
0iL8v.